MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Sario, Polresta Manado, kembali menunjukkan perannya sebagai pengayom masyarakat dengan melaksanakan penyelesaian persoalan warga melalui metode problem solving, Kamis (29/1/2026).
Permasalahan yang melibatkan sejumlah warga di wilayah binaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Sario. Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak untuk duduk bersama, mendengarkan keterangan masing-masing, sekaligus mencari solusi terbaik demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas memberikan pemahaman hukum serta mengedepankan musyawarah mufakat. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Iptu Sem Marthin melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya preventif agar konflik tidak berkembang menjadi tindak pidana.
“Kami hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator. Harapannya, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila menghadapi persoalan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu atas kehadiran polisi dalam menyelesaikan masalah secara adil dan bermartabat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.