MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Kawasan Pelabuhan Manado mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian handphone yang terjadi di atas Kapal Motor penumpang tujuan Ternate, Maluku Utara, Kamis (15/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wita saat kapal sandar di Dermaga 8 Pelabuhan Manado. Korban berinisial S.K. (24), salah satu penumpang kapal, melaporkan kehilangan satu unit handphone Android merek Vivo Y22 dengan estimasi kerugian sekitar Rp2.400.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial A.M. (17) dan A.K. (24) di atas kapal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah kepolisian sesuai prosedur.
“ Setelah menerima laporan, personel kami segera mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke SPKT Polresta Manado untuk membuat laporan polisi. Selanjutnya kedua terduga pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Juan Rumbajan.
Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga mengimbau para penumpang kapal untuk selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, guna terciptanya keamanan dan kenyamanan di kawasan pelabuhan.