Polsek Mapanget Amankan TKP Kebakaran Rumah di Kelurahan Paniki Bawah

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Mapanget bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah yang terjadi di Perumahan Grand Victorian, Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Kamis (06/01/2026) pagi.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 Wita dan menimpa rumah milik Ibu Sarah Adam (35), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Perum Grand Victorian Blok C1 Nomor 06, Kelurahan Paniki Bawah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 06.00 Wita saat pemilik rumah keluar untuk mengantar suaminya bekerja. Diduga, pemilik rumah lupa mematikan kompor sehingga memicu terjadinya kebakaran. Anak korban yang berada di dalam rumah segera keluar dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Security perumahan.

Saksi Ivan HI (32), seorang petugas security yang berdomisili di Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan IV Kecamatan Wenang, menerangkan bahwa dirinya menerima laporan langsung dari anak pemilik rumah. Selanjutnya, saksi bersama rekan-rekan security lainnya segera menuju lokasi kejadian dan melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta air yang tersedia di lokasi.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 Wita berkat upaya cepat dari petugas security dan warga sekitar,” ungkap saksi.

Personel Polsek Mapanget yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan lokasi, koordinasi dengan instansi terkait, pendataan saksi, pembuatan laporan, serta dokumentasi.

Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Polsek Mapanget telah mengamankan TKP dan melakukan langkah-langkah kepolisian. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal berasal dari aktivitas di dapur. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar Kapolsek Mapanget.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai ± Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah). Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *