MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Sario menggelar pertemuan dan mediasi bersama pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penikaman di Lorong Kapal Sandar, Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 05.45 Wita. Dua pemuda dilaporkan menjadi korban, masing-masing Brilian Imanuel Tepi (19) yang mengalami luka tusuk di punggung kanan dan Veron Pade (23) yang mengalami luka gores di wajah serta sayatan di tangan.
Mediasi dilaksanakan pada Senin (5/1/2026) pukul 13.00 Wita di Mapolsek Sario, dipimpin langsung Kapolsek Sario Iptu Ronald Hinonaung, Pertemuan turut dihadiri lurah Titiwungen Selatan dan Titiwungen Utara, ketua lingkungan, tokoh masyarakat, perwakilan keluarga korban, serta para pemuda yang terlibat pertikaian.
Kapolsek Sario Iptu Ronald Hinonaung didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang terulang di wilayah hukum Polsek Sario.
“Polsek Sario bersama Polresta Manado akan menindak tegas apabila kejadian serupa kembali terjadi. Kami juga sepakat bersama pemerintah dan tokoh masyarakat agar seluruh pihak menjaga kamtibmas dan tidak lagi melakukan keributan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepolisian juga mengantisipasi potensi konflik lanjutan, mengingat lokasi kejadian kerap dijadikan tempat pesta minuman keras dan rawan pertikaian antar kelompok pemuda.
Sementara itu, para korban belum dapat menghadiri pertemuan karena masih menjalani perawatan medis dan diwakili oleh keluarga. Polsek Sario menyatakan akan terus melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya aksi balasan dan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.