Polsek Bandara Polresta Manado Amankan WNI Eks HRD Perusahaan Scam di Kamboja Saat Tiba di Bandara Sam Ratulangi

 

MANADO, Humas Polresta Manado — Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado mengamankan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial OSD, yang diketahui pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) di perusahaan scam bernama Mango Park, saat tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Jumat (30/5/2025) siang.

OSD, pria berusia 29 tahun asal Desa Tateli Weru, Minahasa, mendarat di Manado sekitar pukul 12.49 WITA dengan menggunakan pesawat rute Jakarta – Manado. Setibanya di terminal kedatangan domestik, OSD langsung dibawa ke Polsek Bandara untuk dilakukan pendalaman dan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam jaringan perusahaan scam yang berbasis di Kamboja.

Diketahui, OSD sebelumnya diamankan oleh pihak KBRI Phnom Penh, Kamboja, pada 26 Mei 2025 setelah terindikasi menghalangi proses repatriasi sejumlah WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia diduga berupaya membujuk para WNI tersebut untuk kembali bekerja di perusahaan scam tempatnya bekerja, yakni Mango Park yang berlokasi di Provinsi Kampong Speu, Kamboja.

OSD mengaku telah bekerja di Kamboja sejak September 2024 atas ajakan temannya, Lk. J. Ia sempat bekerja sebagai staf di perusahaan Golden KPS sebelum dipromosikan menjadi HRD di Mango Park. Sebagai HRD, OSD bertugas mewawancarai calon karyawan yang sudah berada di Kamboja, namun ia mengklaim tidak terlibat langsung dalam perekrutan dari Indonesia. Komunikasi dengan agen dilakukan melalui aplikasi Telegram dengan identitas yang disamarkan.

Dalam pemeriksaan oleh pihak Polsek Bandara, OSD juga disebutkan pernah terlibat dalam peristiwa unjuk rasa 65 WNI di Kamboja yang menuntut pemulangan. Ia diamankan oleh pegawai KBRI setelah mendatangi penginapan para WNI tersebut atas permintaan 20 di antaranya yang ingin kembali bekerja.

KBRI Phnom Penh sebelumnya telah mencatat nama OSD dalam laporan hasil investigasi terhadap 43 WNI korban TPPO pada 26 April 2025. Ia diduga kuat sebagai agen perekrut utama yang berperan dalam dua kasus besar TPPO lintas negara, termasuk keterkaitannya dengan jaringan scammer di Myanmar.

Meski demikian, dari hasil pendalaman Polsek Bandara, jabatan OSD sebagai HRD disebut hanya sebatas pewawancara dan bukan agen perekrut aktif. Setelah pemeriksaan selesai, OSD diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 14.30 WITA untuk dibawa ke kampung halamannya di Desa Konarom, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan akan berada di bawah pengawasan Polsek Dumoga Utara.

Polresta Manado melalui Polsek Bandara menegaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penegakan hukum dan perlindungan WNI dari praktik perdagangan orang lintas negara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *