MANADO, Humas Polresta Manado– Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Pulau Bunaken melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di tengah masyarakat, Minggu (6/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bunaken, yang menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Proses mediasi berjalan dengan lancar dan disepakati penyelesaian damai oleh semua pihak yang terlibat.
Kapolsek Pulau Bunaken Iptu Stenly Tawalujan menyampaikan bahwa langkah problem solving ini merupakan bagian dari pendekatan restoratif justice, di mana penyelesaian masalah dilakukan dengan mengutamakan musyawarah mufakat dan menghindari proses hukum panjang yang dapat merugikan kedua belah pihak.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, hubungan antarwarga dapat kembali harmonis serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar Kapolsek.
Polsek Pulau Bunaken terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menangani berbagai permasalahan sosial secara humanis dan solutif.