MANADO, Humas Polresta Manado- Kepolisian Sektor (Polsek) Bunaken berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan problem solving. Kasus ini melibatkan dua warga yang sebelumnya terlibat perselisihan hingga berujung pada tindak kekerasan, Sabtu (29/3/2025).
Kapolsek Bunaken, Ipda Ipda Abel Gabrienzaghy
menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan penganiayaan tersebut. “Kami mengedepankan pendekatan restoratif, dengan mempertemukan pelaku dan korban dalam mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat serta keluarga masing-masing,” ujarnya.
Setelah dilakukan mediasi, pelaku mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Sementara itu, korban menerima permintaan maaf dan sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku juga bersedia memberikan kompensasi sesuai kesepakatan bersama.
Polsek Bunaken menegaskan bahwa meskipun kasus ini diselesaikan secara damai, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin.
Dengan pendekatan problem solving ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Bunaken tetap terjaga, serta masyarakat semakin percaya kepada kepolisian dalam menangani konflik sosial secara adil dan profesional.