MANADO, Humas Polresta Manado- Bertempat di Ruang Bag Ops Polresta Manado, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Polresta Manado dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado. Pertemuan ini menindaklanjuti surat dari PTTUN Manado tertanggal 19 Februari 2025, yang membahas koordinasi terkait Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengamanan persidangan, Selasa (25/2/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sekretaris PTTUN Manado, Bapak Canra Siregar, S, Panitera PTTUN Manado, Bapak Samuel Pattipeilohy, dan Kepala Sub Tata Usaha dan Rumah Tangga PTTUN Manado, Bapak Samson Wongkar.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas mekanisme kerja sama pengamanan persidangan yang akan dituangkan secara resmi dalam MoU. Salah satu poin penting yang disepakati adalah bahwa setiap persidangan di PTTUN Manado, pihak pengadilan dapat mengajukan permohonan pengamanan kepada Polresta Manado melalui surat resmi.
Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menyatakan bahwa Polresta Manado siap mendukung penuh pengamanan sidang demi menciptakan suasana yang tertib dan kondusif. “Kami berkomitmen memberikan pengamanan maksimal untuk mendukung kelancaran proses persidangan di PTTUN Manado. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Kompol Sugeng.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap persidangan di PTTUN Manado dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Polresta Manado dan PTTUN Manado dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.