Polsek Bunaken Lakukan Problem Solving Selesaikan Permasalahan Warga Binaan

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Kasus dugaan tindak pidana penghinaan yang terjadi di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme problem solving, Rabu (5/2/2025).

Peristiwa ini bermula ketika seorang wanita bernama DP (22) diduga melakukan penghinaan terhadap NL (56) dengan melontarkan perkataan yang menyinggung kehormatan korban. Kejadian tersebut berlangsung di depan rumah korban

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, DP menuduh korban memiliki hubungan gelap dengan ayah kandungnya. Namun, korban tidak menanggapi teriakan tersebut dan memilih untuk melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolsek Bunaken Iptu Trivo Datukramat mengatakan, dalam laporannya menjelaskan bahwa “kasus ini ditangani melalui pendekatan problem solving. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum”ujarnya.

Pihak kepolisian berharap solusi ini dapat menghindari konflik berkepanjangan di antara kedua belah pihak serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *