MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget melaksanakan kegiatan Problem Solving secara kekeluargaan, Kamis (30/1/2025.
Kegiatan ini dilakukan guna menyelesaikan selisih paham antara dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di lingkungan 9, Kelurahan Kairagi Dua. Perselisihan terjadi antara Pelapor INM dan Terlapor SH yang dipicu oleh hilangnya sebuah celana jeans pendek di kompleks tempat tinggal mereka.
Dalam proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak menyampaikan keluhan masing-masing. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terutama oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Setelah dilakukan dialog dan kesepakatan bersama, kedua belah pihak saling meminta maaf dan memutuskan untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Kesepakatan damai ini ditandai dengan pernyataan tertulis dari kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban dan hubungan baik di lingkungan mereka.
Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Aiptu Man Binei didampingi Kasi Humas mengatakan “Dengan terlaksananya kegiatan ini, situasi tetap aman dan kondusif, serta menjadi contoh bahwa permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan peran aktif dari Bhabinkamtibmas dan kepolisian setempat” ujarnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mengedepankan penyelesaian permasalahan secara damai dan humanis”, tambahnya.