Sat Narkoba Polresta Manado kembali Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis Thryhexypenidyl di kawasan Singkil Dua, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Kamis (16/1/2025).

Seorang pria berinisial DA (21), warga Kelurahan Singkil Dua, ditangkap dengan barang bukti ratusan butir obat keras.

Pelaku dan Barang bukti ditangkap di sebuah kos-kosan di Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

613 butir obat keras jenis Thryhexypenidyl
1 buah HP Realme tipe C53 warna hijau
1 pak plastik bening ukuran 6×10 cm
Uang tunai sebesar Rp20.000

Kasat Res Narkoba Polresta Manado Akp Hilman Munthalib dapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Singkil Dua. perintahkan unit segera menyelidikan, diketahui bahwa pelaku DA diduga menguasai dan mengedarkan obat keras jenis Thryhexypenidyl.

setelah mendapat info akurat team datangi lokasi yang dimaksud, yakni sebuah kos-kosan di Kelurahan Singkil Dua. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti obat keras sebanyak 613 butir yang ditemukan di atas meja kos. Selain itu, tim juga menyita plastik bening ukuran kecil, ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan obat tersebut.

IR (35), seorang warga yang menjadi saksi dalam penangkapan tersebut. Ia membenarkan aktivitas mencurigakan di lokasi dan membantu petugas dalam proses penyelidikan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Manado untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Jika masyarakat mengetahui informasi aktivitas serupa dapat membuat laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tambah Kasi Humas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *