Sat Lantas Polresta Manado Gelar Pengaturan, Dakgar, dan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Depan SMAN 7 Manado

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Sat Lantas Polresta Manado melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, penindakan pelanggaran (Dakgar), dan sosialisasi Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Jalan Tololiu Supit, tepatnya di depan SMA Negeri 7 Manado. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (14/1/2025). sejak pukul 06.30 hingga 09.00 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan siswa dan masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan ini, petugas menyoroti beberapa hal, di antaranya larangan bagi siswa yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah, penindakan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa TNKB, dan penggunaan knalpot brong.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 54 pelanggaran berhasil diidentifikasi, dengan rincian:

45 pelanggaran oleh siswa SMA Negeri 7 Manado yang belum memiliki SIM,
3 pelanggaran oleh siswa SMK Negeri 2,
7 pelanggaran oleh pengendara umum lainnya.
Pelanggaran ditindak secara preemtif dengan teguran lisan dan tertulis. Sepeda motor yang melanggar hanya diperbolehkan dibawa pulang oleh orang tua atau wali setelah menunjukkan STNK, SIM, dan membawa helm.

Kasat Lantas Kompol Andrew Kilapong didampingi Kasi Humas Polresta Manado menyampaikan kepada siswa yang melanggar untuk memanggil orang tua mereka ke sekolah. Dalam kesempatan itu, orang tua diingatkan tentang risiko kecelakaan jika anak mereka yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor. Siswa yang melanggar menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua, kepala sekolah, dan guru serta berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut. Orang tua pun berjanji untuk mengantar anak mereka ke sekolah demi keselamatan bersama.

“ Sebagai bagian dari kegiatan, Satlantas juga memasang spanduk dan baliho yang berisi himbauan serta regulasi terkait penggunaan sepeda motor. Kepala sekolah, guru, dan orang tua menyampaikan apresiasi atas kepedulian Sat Lantas Polresta Manado terhadap keselamatan siswa sebagai generasi penerus bangsa. Pihak sekolah berkomitmen untuk turut mengawasi siswa agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah tanpa izin yang sah,” jelas Kasat Lantas Polresta Manado.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya Polresta Manado dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, khususnya bagi pelajar di wilayah Manado.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *