Polsek Wenang Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan di Kelurahan Komo Luar

 

Manado , Humas Polresta Manado – Polsek Wenang berhasil menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 07.00 WITA di Kelurahan Komo Luar, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Korban, Lk. MZF alias Zidane  (21), seorang karyawan swasta yang tinggal di Perumahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, melaporkan insiden tersebut. Terlapor adalah Lk. RFM alias Anto (29), seorang tenaga harian lepas (THL) yang juga tinggal di Kelurahan Komo Luar, Lingkungan III.

insiden bermula saat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya. Terlapor yang duduk di sebelah korban beberapa kali menyela pembicaraan korban dengan teman-temannya. Karena tidak dihiraukan, terlapor mengajak korban berkelahi. Korban menolak dan mencoba menghindar, tetapi terlapor mengikuti korban, menarik bajunya, dan memukuli bagian kepala korban.

Setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah kekeluargaan.

Hasil  mediasi kedua pihak melalui  problem solving. Dalam pertemuan tersebut, terlapor mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban, dan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp500.000. Kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen menyelesaikan masalah secara damai.

Kapolsek Wenang, AKP Rusman Mohamad saleh menyatakan bahwa langkah problem solving ini bertujuan menjaga hubungan baik antar warga sekaligus mencegah konflik serupa di masa mendatang. “Kami mengapresiasi kedua pihak yang sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pendekatan ini sesuai dengan prinsip Polri yang presisi dalam menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Polsek Wenang terus mengimbau masyarakat untuk mengutamakan dialog dalam menyelesaikan konflik.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *