Polsek Tuminting Gelar Giat Prolem Solving Terkait Kasus Penganiayaan di Kel. Tuminting

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Aipda F. Elias melaksanakan kegiatan Prolem Solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya pada pukul 03.59 Wita di Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mediasi dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Aipda F. Elias memimpin pertemuan dengan para pihak terkait untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak, dengan harapan dapat menghindari proses hukum lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat melalui pendekatan yang mengedepankan penyelesaian secara damai,” ungkap Aipda F. Elias.

Melalui kegiatan Prolem Solving ini, Polsek Tuminting berharap dapat memberikan contoh positif dalam penanganan kasus penganiayaan dan mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih mengutamakan penyelesaian masalah secara baik-baik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *