Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 151 Gram Shabu

 

MANADO, Humas Polresta Manado – Satresnarkoba Polresta Manado kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu, dengan total barang bukti sebanyak 151 gram. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 15 November 2024, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Kepala Satresnarkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa pengungkapan dimulai dengan penangkapan seorang pria berinisial BK alias Ayen di wilayah Pancuran Singkil. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu paket kecil narkotika jenis Shabu.

Usai diamankan, pelaku BK mengakui bahwa masih ada sejumlah paket Shabu lainnya di rumahnya. Berdasarkan pengembangan lebih lanjut, polisi menemukan 120 paket kecil Shabu yang disembunyikan di rumah BK yang terletak di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang. Total barang bukti yang diamankan dari pelaku BK adalah 121 paket kecil Shabu dengan berat sekitar 151 gram.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga berhasil menangkap satu tersangka lain, YM alias Yani, di kawasan Bahu Mall, Kelurahan Bahu, Malalayang. Polisi menyita satu paket Shabu dan sebuah telepon seluler dari tangan pelaku YM.

Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib menjelaskan bahwa BK berperan sebagai kurir narkoba yang mengirimkan paket-paket Shabu dari seorang pria berinisial RN, yang kini menjadi target operasi Satresnarkoba. BK menerima keuntungan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per transaksi, dan lima paket Shabu digunakan untuk kepentingan pribadinya. Sementara YM berperan sebagai perantara yang membawa barang haram tersebut dari Sulawesi Tengah, dengan keuntungan sebesar Rp5 juta.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika, yang mengancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Manado demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *