Penertiban Parkir Liar di Jalan Wolter Monginsidi, Pengemudi Taxi Gelap Diingatkan untuk Patuhi Aturan

 

MANADO, Humas Polresta Manado- Unit Lalu Lintas Polsek Malalayang melakukan penertiban terhadap parkir liar angkutan mobil penumpang pribadi (taxi gelap) di Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan Gereja Betlehem Malalayang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (1/8/2024), pagi, mulai pukul 09.27 WITA hingga selesai.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan kepada pengemudi trayek Manado – Amurang, Manado – Tumpaan, Manado – Tenga, dan trayek lainnya yang sering beroperasi di lokasi tersebut. Penertiban ini dilakukan karena pangkalan taxi gelap yang sering memarkirkan dan menaikkan penumpang di badan jalan, mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas.

Sebagai hasil dari penertiban, para sopir sepakat untuk: Menjaga agar tidak terjadi perlambatan arus lalu lintas di sepanjang lokasi, Tidak lagi memarkir atau menaikkan penumpang di badan jalan, melainkan di halaman rumah (hanya 1 kendaraan), Disarankan untuk memarkir kendaraan di lapangan Bantik, Bersedia ditindak tegas dengan pengembosan ban kendaraan oleh pihak Lantas Polsek Malalayang jika terjadi pelanggaran kembali.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Malalayang, Iptu Rudy Walangitan, bersama dua anggota unit Lantas Polsek Malalayang, yaitu Aiptu F. Blake dan Aiptu Henry L. Penertiban ini mendapat sambutan positif dari para pengemudi dan diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *