MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Singkil berhasil menyelesaikan kasus kesalahpahaman yang terjadi di Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan 1 melalui pendekatan problem solving. Kasus ini melibatkan dua pihak yang mengalami perselisihan akibat kesalahpahaman yang sempat memicu ketegangan di lingkungan setempat, Selasa (11/6/2024).
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julinto Sirait melalui Kapolsek Singkil Ipda Dedy Kristian Donsu, mengungkapkan bahwa pendekatan problem solving digunakan sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan. “Kami berupaya untuk menciptakan kedamaian dan harmoni di masyarakat. Melalui mediasi dan komunikasi yang baik, kami berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai,” jelas Ipda Dedy Kristian Donsu.
Dalam proses penyelesaian, kedua belah pihak yang berseteru akhirnya sepakat untuk berdamai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan petugas Polsek Singkil. Surat pernyataan ini mencakup komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Singkil yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan cara yang bijaksana dan damai. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam kesalahpahaman tersebut.
Kasus ini menjadi contoh bagaimana pendekatan problem solving bisa menjadi alternatif penyelesaian konflik yang efektif, selain mengedepankan asas kekeluargaan dan perdamaian. Polsek Singkil juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi.
Dengan demikian, Polsek Singkil berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta membangun hubungan yang harmonis antarwarga.