Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Berhasil Atasi Kasus KDRT Melalui Pendekatan Problem Solving

MANADO, Humas Polresta Manado- Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polsek Tuminting, yang bertugas di wilayah tersebut, telah menunjukkan keahlian dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui pendekatan yang inovatif dan efektif, Senin (29/4/2024).

Dalam upaya untuk menyelesaikan kasus KDRT, Bhabinkamtibmas tersebut mengadopsi pendekatan problem solving yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban dan pelaku, serta instansi terkait lainnya.

Dengan pendekatan yang bersifat kolaboratif dan proaktif, Bhabinkamtibmas berhasil mencapai titik tengah antara korban dan pelaku KDRT, memfasilitasi dialog, serta memberikan bimbingan dan dukungan kepada kedua belah pihak. Melalui upaya-upaya tersebut, kasus KDRT yang terjadi di wilayah yang mereka tangani dapat diselesaikan dengan baik dan menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Tindakan ini mencerminkan komitmen Polsek Tuminting dalam melindungi dan memperjuangkan keamanan serta kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat peran polisi sebagai mitra dalam membangun hubungan yang harmonis dan saling percaya antara polisi dan masyarakat.

“Diharapkan pendekatan yang digunakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penanganan kasus KDRT secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *