Polsek Bunaken Menyelesaikan Masalah Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan Pendekatan Problem Solving

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Bunaken telah berhasil menyelesaikan kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan menerapkan pendekatan problem solving. Kasus tersebut melibatkan konflik antara dua kelompok warga terkait dengan perbedaan pandangan dan kepentingan di wilayah tersebut, Sabtu (20/4/2024).

Dalam menangani situasi tersebut, Polsek Bunaken tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional, tetapi juga menggunakan pendekatan problem solving. Mereka melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyatakan bahwa penerapan problem solving telah membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan keharmonisan di wilayah tersebut.

“Kami sangat mengutamakan penyelesaian damai dan berkelanjutan atas setiap konflik yang terjadi di komunitas kami. Dengan pendekatan problem solving, kami dapat mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Pendekatan problem solving yang diterapkan oleh Polsek Bunaken telah mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap bahwa pendekatan ini akan terus diterapkan dalam penanganan kasus-kasus di masa mendatang untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *