MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Bunaken telah berhasil menyelesaikan sebuah kasus perzinahan yang melibatkan pasangan suami istri di wilayah hukum mereka. Kasus ini diatasi melalui pendekatan yang dikenal sebagai “problem solving”, di mana polisi bekerja sama dengan keluarga dan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat, Senin (8/4/2024).
Dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif, personel Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan kasus ini tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar. Kedua belah pihak akhirnya dapat mencapai kesepakatan untuk memperbaiki hubungan mereka, sementara pihak ketiga yang terlibat juga mendapatkan dukungan dan bimbingan yang diperlukan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyatakan kebanggaannya atas penyelesaian kasus ini. Ia menekankan pentingnya pendekatan problem solving dalam menangani konflik sosial di masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan kooperatif dalam mengatasi permasalahan yang ada.