Polsek Bunaken Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Pendekatan Problem Solving

 

MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang melibatkan sekelompok remaja di wilayah tersebut melalui pendekatan problem solving. Kejadian penganiayaan, Senin (25/3/2024).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukrahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa mengambil jalur hukum yang terlalu keras.

“Kami memutuskan untuk menggunakan pendekatan problem solving dalam penyelesaian kasus ini. Kami percaya bahwa pendekatan tersebut dapat membantu menciptakan solusi yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Personel Polsek Bunaken, tokoh masyarakat, serta pihak sekolah segera turun tangan untuk memediasi konflik antara kedua belah pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Melalui serangkaian pertemuan dan dialog yang dipimpin oleh polisi, remaja-remaja yang terlibat dalam insiden tersebut diberikan pemahaman tentang pentingnya penyelesaian damai dan mengendalikan emosi dalam menyelesaikan konflik.

Hasilnya, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan konflik secara baik-baik. Mereka sepakat untuk tidak lagi terlibat dalam aksi kekerasan dan menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara yang lebih dewasa. Komisaris Antonius menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.

Pendekatan problem solving yang diterapkan oleh Polsek Bunaken dalam penyelesaian kasus penganiayaan ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi yang baik dan upaya mediasi yang tepat, konflik-konflik dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di daerah lain.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *