MANADO, Humas Polresta Manado– Dalam rangka meningkatkan keamanan serta pelayanan bagi pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado telah meluncurkan operasi Turjawali. Operasi ini, dilangsungkan pada Kamis (29/2/2024), bertujuan memberikan perlindungan optimal serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Manado.
Petugas Sat Lantas Polresta Manado melaksanakan berbagai kegiatan selama operasi, termasuk patroli rutin, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Turjawali juga menjadi sarana bagi polisi untuk meningkatkan keterlibatan langsung dengan masyarakat, memahami kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi oleh pengguna jalan.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, menegaskan bahwa operasi Turjawali adalah wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Beliau menyatakan, “Kami berupaya tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.”
Operasi ini juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, seperti penggunaan handphone saat berkendara, melanggar batas kecepatan, dan tidak menggunakan helm pengaman. Tindakan preventif dan penegakan hukum dilakukan secara proporsional untuk menciptakan disiplin berkendara di jalan raya.
Masyarakat Manado diharapkan untuk mendukung upaya Sat Lantas Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Dengan kesadaran bersama dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat diciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pihak.