Tim Resmob Alpha Polresta Manado Berhasil Mengamankan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Resmob Alpha dari Polresta Manado telah berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku, yang diidentifikasi sebagai SM berusia 34 tahun dan beragama Kristen, telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Yulistia Lumando, perempuan berusia 32 tahun, juga beragama Kristen, Pada hari Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 03.40 WITA.

Kejadian terjadi pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 Wita di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Yulistia Lumando mendapat informasi bahwa suaminya, pelaku, sedang berada di salah satu tempat kos di wilayah tersebut. Setelah tiba di lokasi, Yulistia menemukan pelaku bersama seorang perempuan di kamar kost. Ketika konfrontasi terjadi, pelaku marah dan melakukan pemukulan serta penganiayaan terhadap Yulistia.

Setelah menerima laporan dari Yulistia, Tim Resmob Alpha segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menemukan pelaku di rumah orangtuanya, dan setelah upaya persuasif, pelaku bersedia untuk mengikuti petugas ke Polresta Manado. Pelaku kemudian diserahkan kepada piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi salah satu upaya penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga di Kota Manado. Diharapkan penanganan hukum yang tegas dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *