MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Alpha Polresta Manado dengan sigap merespon laporan dari Polresta Manado terkait insiden serius yang melibatkan truk warna merah dengan nomor polisi DB 8605 AO, Senin (26/2/2024).
Laporan yang diterima dari PLN mengindikasikan bahwa truk tersebut membawa muatan melebihi tinggi yang ditentukan, yang menyebabkan muatan tersebut tersangkut pada jaringan listrik PLN, hingga menyebabkan kabel-kabel listrik menjuntai dan tiang listrik tumbang hingga ke permukaan aspal, menciptakan situasi berbahaya bagi pengguna jalan.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim Alpha Polresta Manado, truk beserta barang elektronik yang diangkutnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado. Sopir truk yang diamankan adalah Dolvi Antalia, 32 tahun, warga Kombos Barat Lk II Kecamatan Singkil, serta dua orang kenek, yakni Didi Manggaribe, 27 tahun, juga warga Kombos Barat Lk II Kecamatan Singkil, dan Andre Harun, 27 tahun, warga Tuminting Lk V Kecamatan Tuminting.
Kapolresta Manado Kombes Pol Jullianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Tindakan sigap Tim Alpha Polresta Manado dalam menangani insiden ini memberikan keamanan bagi pengguna jalan dan menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan aturan serta memastikan keselamatan masyarakat.