Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Sabu di Kelurahan Kleak Lk III

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Reserse Narkoba Polresta Manado melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan kedua pelaku, RR dan RU, yang bermukim di Kelurahan Kleak Lk III, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Jumat (9/2/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga berupa satu paket kecil sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi dalam saku celana kanan milik pelaku RU.

Identitas kedua pelaku adalah RR, seorang pria lajang berusia 30 tahun, bertempat tinggal di Kotabaru lahir pada 23 Oktober 1993, bekerja sebagai pegawai swasta, dan beragama Kristen. Sedangkan pelaku RU, juga seorang pria lajang berusia 30 tahun, berasal dari Manado lahir pada 29 Juli 1993, tanpa pekerjaan tetap, dan beragama Kristen.

Saksi atas kejadian ini adalah Sri Panglipuring Tyas, seorang perempuan berusia 44 tahun, beragama Kristen, yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan di Kelurahan Kleak Lk III. Lokasi kejadian berada di Jalan Pulau Kayangan, Kelurahan Kleak Lk III, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

”Kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Markas Kepolisian (Mako) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan upaya Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Akp Hilman Muthalib.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *