Tim Bravo ROTR Polresta Tanggap Cepat Terhadap Kasus KDRT, Pelaku Diamankan

MANADO, Humas Polresta Manado- Tim BRAVO ROTR memberikan respons cepat terhadap laporan kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan ke polisi. Kejadian tersebut bermula pada pukul 17.00 Wita di rumah terlapor yang terletak di Kelurahan Tuminting, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Pada Jumat, 9 Februari 2024, sekitar pukul 23.30 WITA.

Identitas pelaku kekerasan tersebut adalah seorang pria bernama IL, berusia 22 tahun, beragama Kristen, bekerja sebagai mekanik, dan bertempat tinggal di Kelurahan Tuminting, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Sedangkan korban adalah seorang wanita bernama Jenifer Mamuko, berusia 22 tahun, beragama Kristen, bekerja sebagai karyawan swasta, dan beralamat di Desa Tiwoho, Jalan III, Kecamatan Wori, Kabupaten Minut.

Korban menjelaskan bahwa pelaku adalah suaminya, dan dalam sebuah pertengkaran di antara mereka, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di lengan kanan, menyebabkan lebam.

Dijelaskan secara terpisah oleh Kapolresta Manado melallui Kasat Reskrim Kompol May Diana sitepu Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat tinggal pelaku. Pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif. Pelaku juga bersedia untuk diperiksa lebih lanjut di Polresta Manado.

“Kejadian ini menunjukkan komitmen Tim BRAVO ROTR dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan cepat dan profesional, serta memberikan perlindungan kepada korban untuk mendapatkan keadilan yang layak,” tandas Kompol May

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *