Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wanea Menyelesaikan Permasalahan Pengancaman dan Pengrusakan di Kelurahan Teling Atas

MANADO, Humas Polresta Manado- Personel Polsek Urban Wanea, Bripka Marschal Abast, berhasil menyelesaikan permasalahan yang melibatkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan. Kejadian tersebut terjadi pada hari yang sama pukul 21.13 WITA di Kelurahan Teling Atas LK.3, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Bripka Marschal Abast, sebagai Bhabinkamtibmas, telah melakukan tindakan problem solving dengan efektif untuk menangani situasi tersebut. Melalui upaya-upaya komunikasi dan penyelesaian masalah secara bijaksana, Bripka Marschal Abast berhasil mengatasi konflik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat setempat.

Tindakan yang diambil oleh Bripka Marschal Abast ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dari personil kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan penyelesaian permasalahan ini juga mengukuhkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan polisi dengan masyarakat serta memperkuat ikatan kepercayaan antara keduanya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *