Polsek Pulau Bunaken Terapkan Giat Problem Solving di Kelurahan Bunaken Lingk.VI untuk Menangani Kasus Penganiayaan

MANADO, Humas Polresta Manado-Polsek Pulau Bunaken yang dipimpin oleh AIPTU Marwan Lasama bersama anggota, telah aktif melakukan kegiatan problem solving untuk menangani tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Bunaken Lingk.VI, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Selasa (6/2/2024).

Dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan ketertiban masyarakat, AIPTU Marwan Lasama beserta timnya telah bekerja sama dengan warga setempat untuk mengatasi kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah tersebut. Giat problem solving tersebut melibatkan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus, serta mencari solusi yang tepat guna menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“ Dengan berkolaborasi bersama komunitas setempat, Polsek Pulau Bunaken berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang kondusif. Keberhasilan giat problem solving ini diharapkan dapat memberikan contoh positif dalam penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pulau Bunaken,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalaui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *