Polsek Malalayang Gencar Sosialisasi dan Patroli, Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Knalpot Racing di Kota Manado

MANADO, Humas Polresta Manado- Polsek Malalayang mengintensifkan kegiatan patroli dan sosialisasi Kamtibmas di wilayah hukumnya. Pada hari Senin, 15 Januari 2024, Kapolsek Malalayang Kompol Emilda Sonu, dan Kanit Samapta Ferri Tutu memimpin giat patroli dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA.

Rute patroli kali ini melibatkan wilayah Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Sasaran utama patroli adalah warga masyarakat pengemudi ojek pangkalan/online yang berkumpul, serta pelaku usaha bengkel sepeda motor yang menjual knalpot racing atau brong.

Dengan kekuatan personel sebanyak 5 orang dan dukungan sarana prasarana berupa mobil patroli dan R2, kegiatan patroli dilaksanakan secara efektif. Kompol Emilda Sonu dan tim memberikan himbauan kepada tukang ojek di Jalan Sea, meminta agar mereka mentaati aturan lalu lintas dan menghindari penggunaan knalpot racing.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalayang, Bukan hanya itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Winangun Satu-Dua dan Batu Kota Bripka Ibrahim Olii, pada pukul 12.30 WITA, turut melibatkan diri dalam giat sambang di toko onderdil Winangun. Mereka memberikan himbauan agar toko tersebut tidak menjual knalpot racing atau brong, sebagai langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran.

Selanjutnya, pada pukul 15.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Malalayang Satu Barat – Malalayang Dua, melakukan giat sambang di pangkalan ojek online. Dalam pertemuan tersebut, mereka memberikan himbauan agar pengemudi ojek online tidak menggunakan knalpot racing atau brong.

Langkah-langkah tegas ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Malalayang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *