MANADO, Humas Polresta Manado- Polresta Manado memberikan respons yang cepat terhadap laporan dari Call Centre 112/110 terkait kegiatan kumpul-kumpul sambil memutar musik di Kelurahan Banjer Lingkungan III, Kecamatan Tikala.
Laporan tersebut diterima pada Sabtu, 13 Januari 2024, pukul 00.27 Wita, dan dalam waktu 15 menit, Tim Tikala 801 dan Rayon Gabungan telah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 00.42 Wita.
Tindakan kepolisian yang diambil melibatkan Tikala 801 yang mendatangi TKP, melaporkan ke Polresta Manado, mengambil dokumentasi foto markas di TKP, serta menghentikan bunyi-bunyian dan membubarkan AAM (Aduan Adat Minahasa) yang tengah berkumpul. Penanganan TKP selesai pada pukul 00.48 Wita.
“Tindakan cepat dan responsif Polresta Manado menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan pesan bahwa pelanggaran terhadap norma-norma keamanan akan ditanggapi dengan serius dan efisien,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.