MANADO, Humas Polresta Manado- Pada hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024, pukul 21.00 WITA, Polsek Mapanget melakukan operasi penertiban knalpot racing/brong di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mapanget, IPDA Danias Manangkalangi, dengan tujuan untuk menegakkan aturan dan meminimalisir penggunaan knalpot racing yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Anggota polsek melaksanakan operasi kepolisian secara mobile, menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot brong/racing, dan mengarahkannya ke Mako Polsek Mapanget. Sebanyak tiga unit ranmor R2 menjadi sasaran operasi.
Melalui interogasi, beberapa pengendara memberikan keterangan bahwa knalpot racing dibeli melalui platform online, sementara ada yang menyatakan bahwa knalpot telah terpasang saat membeli kendaraan.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, Sebagai hasil operasi, para pengendara diarahkan untuk mengganti knalpot racing dengan yang standar dan melengkapi kelengkapan kendaraan mereka sesuai aturan yang berlaku. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan aturan lalu lintas dan mengurangi penggunaan knalpot racing di wilayah Polsek Mapanget.