MANADO, Humas Polresta Manado- Personel Polresta Manado dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sibulan guna memastikan keamanan di wilayah hukum mereka. Patroli ini difokuskan pada pengawasan terhadap pemabuk jalanan yang mungkin terpengaruh oleh minuman keras (miras). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana yang seringkali bermula dari konsumsi miras, Minggu (12/ 11/2023).
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyampaikan bahwa patroli Sibulan ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana yang mungkin timbul akibat konsumsi miras. Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan terkait konsumsi dan penjualan miras.
“Kegiatan patroli Sibulan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, apalagi menjualnya. Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar aturan tersebut,” tegas Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Upaya ini dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana terkait miras di wilayah hukum Polresta Manado dan Polsek Jajaran.