Tim Delta Resmob Berhasil Menangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Manado

MANADO, Humas Polresta Manado– Pada hari Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 12.25 WITA, Tim Delta Resmob On The Road berhasil mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di Kota Manado. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai MS (18 tahun), seorang pekerja swasta, ditangkap di Kelurahan Pakowa Lk III, Kecamatan Wanea.

Kejadian ini terungkap setelah Jois Katanga (44 tahun), seorang ibu rumah tangga dan warga Desa Pineleng Dua Jg IV, Kecamatan Pineleng, melaporkan bahwa anak perempuannya, MW (16 tahun), seorang pelajar, telah menjadi korban persetubuhan dan bahkan hamil akibat perbuatan pelaku.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa Jois Katanga mengetahui kehamilan anaknya dari orang lain dan segera menanyakan kepada MW. Korban menceritakan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadapnya dengan bujuk rayu, dan kejadian tersebut berulang kali terjadi hingga MW hamil. Kejadian ini menimbulkan keberatan besar bagi Jois Katanga sebagai orang tua korban.

Tim Delta Resmob, setelah mendapatkan informasi dari SPKT, langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mencari informasi lebih lanjut.

“ Melalui penyelidikan intensif, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengamankannya. MS kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Keberhasilan tim ini menjadi langkah positif dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut,” Kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *