MANADO, Humas Polresta Manado – Pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, sekitar pukul 17.07 WITA, Tim Delta Resmob on The Road berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di kota Manado. Kejadian ini bermula pada Rabu, 18 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 WITA, di seputaran Jl Jendral Sudirman.
Pelapor, Jeferson Januar Lomboan (23 tahun), seorang pelajar/mahasiswa, bersama temannya datang ke Bar Liquid. Saat hendak pulang, mereka berpapasan dengan sekelompok orang yang identitasnya belum diketahui. Terjadi selisih paham antara pelapor dan pelaku, yang akhirnya berujung pada perkelahian. Pelaku, HW (29 tahun), mencabut sebilah pisau dan menghujamkan pisau tersebut ke bagian badan sebelah kananKorban, dekat area rusuk, menyebabkan pelapor mengalami luka tikaman dan kehilangan darah.
Tim Delta Resmob melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu setelah mendapatkan informasi dari SPKT. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya. Hutri Walintukan, yang beralamat di Kel. Mahakeret Barat Lk III Kec. Wenang, tidak memiliki pekerjaan tetap.
“ Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mako Resta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Keberhasilan tim dalam mengatasi kasus ini menunjukkan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.