MANADO, Humas Polresta Manado- Pada hari Rabu, tanggal 18 Oktober 2023, sekitar pukul 08.45 WITA, di Kelurahan Maasing Lk. IV Kecamatan Tuminting, Kota Manado, terjadi kejadian dramatis ketika Pelaku seorang sopir angkot, berinisial AD (18 tahun), melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang penumpang.
Menurut keterangan dari Pelaku , kejadian itu berawal ketika ia sedang mengemudikan angkutan kota dari Kelurahan Bailang menuju Pasar 45. Di sekitar pertigaan Jalan Sekolah As-Salam Bailang, pelaku dimarahi dan diajak berkelahi oleh Korban, Alfian Patamani. Perselisihan itu terjadi karena Alfian merasa tidak senang dengan perilaku pelaku yang tidak memberikan jalan untuk melambung kendaraan yang dia kendarai.
Meski pelaku mengabaikan ajakan untuk berkelahi, kejadian berlanjut. Alfian menyusul pelaku, kembali mengajaknya berkelahi, namun pelaku masih menolak. Merasa tidak nyaman, pelaku memutarkan kendaraannya dan memarkir di depan Kuburan Islam Kampung Tali Tuminting.
Di lokasi tersebut, pelaku mengambil senjata tajam berupa gunting yang disimpan di bawah tempat duduk kemudi. Sekitar 10 menit kemudian, Alfian datang dan mengajak pelaku berkelahi. Meski dilerai oleh Scivo Manoppo, ALFIAN memukul pelaku. Akibatnya, pelaku nekat menusuk Alfian di bagian pinggang kiri.
“ Akibat kejadian tersebut, Alfian mengalami luka tusuk di sisi kirinya. Tersangka, AD, akhirnya menyerahkan diri di Mako Polsek Tuminting. Kejadian ini menjadi peristiwa kontroversial yang mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan di jalanan,” Jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.