MANADO, Humas Polresta Manado – Pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023, pukul 17.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Wanea, yang diwakili oleh anggotanya, melaksanakan kegiatan problem-solving dalam penanganan kasus pengancaman dengan kata-kata. Kasus ini bermula dari laporan melalui Call Center 112 yang melibatkan seorang pria bernama Jecky Tololiu yang dilaporkan melakukan ancaman terhadap pria lainnya, Alter Sasamu.
Dengan sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Wanea melakukan mediasi antara kedua belah pihak di Markas Polsek Wanea. Kedua individu tersebut diberikan pembinaan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Melalui dialog dan pendekatan yang baik, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang dibuat di Markas Polsek Wanea. Tindakan tegas dan bijak dari Bhabinkamtibmas Polsek Wanea dalam menangani kasus ini menjadi langkah positif untuk menciptakan kedamaian di masyarakat serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur yang terstruktur dan hukum.