MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap seorang laki- laki pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 22.15 WITA.
“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial APM (29), warga Banjer Kota Manado, ” ujar Kompol May Diana Sitepu.
Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku tepatnya di depan Saint Coffee & Eatery dengan barang bukti sebanyak 75 pil obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam tempat bedak bentuk kepala kelinci dan disimpan di tas selempang warna hitam, uang senilai Rp. 100.000 hasil dari penjual obat keras tersebut, Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di giring ke mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tandas Kompol May Diana Sitepu.