Bersama Kita Tolak Radikalisme

Manado,Humas Polresta Manado – Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti akar) adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam Wikipedia disebutkan: “Menurut Encyclopedia Britannica, kata “radikal” dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Charles James Fox. Pada tahun 1797, ia mendeklarasikan “reformasi radikal” sistem pemilihan, sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen.

Mengapa radikalisme jadi masalah bagi bangsa Indonesia? Radikalisme dapat mengacu kepada beberapa hal berikut: Ekstremisme, dalam politik berarti tergolong kepada kelompok-kelompok radikal kiri, ekstrem kiri atau ekstrem kanan. Radikalisasi, transformasi dari sikap pasif atau aktivisme kepada sikap yang lebih radikal, revolusioner, ekstrem, atau militan. Sementara istilah “Radikal” biasanya dihubungkan dengan gerakan-gerakan ekstrem kiri.

Di Indonesia radikalisme dipahami lebih sebagai suatu paham yang berlindung dibalik nama agama, mengutamakan pemaksaan kehendak dengan cara-cara kekerasan untuk sebuah perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis.

Padahal dari berbagai literatur tak satu pun penjelasan yang membenarkan bahwa radikalisme tertuju pada suatu ajaran agama tertentu. Sebaliknya, dari sudut pandang keagamaan radikalisme dipandang sebagai paham keagamaan yang berakar pada fondasi agama yang paling mendasar, dan paling mendalam.

Dapat dikatakan bahwa inti dari radikalisme adalah menjalankan ajaran agama secara benar dan konsekuen sambil menghargai perbedaan, bukan pemaksaan dan kekerasan kepada pihak lain. Hal ini menegaskan bahwa orang yang menggunakan nama agama untuk sebuah tindakan kekerasan adalah salah, tidak benar karena semua agama tidak mengajarkan kekerasan dalam bentuk apapun.

Pemahaman radikalisme yang salah kaprah akibatnya melahirkan pandangan ‘miring’ terhadap mereka yang sejatinya punya tujuan mulia. Contoh : Mayoritas warga Indonesia menolak terhadap beberapa orang warga Indonesia yang secara pribadi ikut terlibat dalam konflik di negara lain. “Mengapa?” Ada pengalaman pahit ketika para “partisipan” kembali dari medan perang di negara lain, hanya menghasilkan sejumlah teroris yang mengedepankan bom bunuh diri ketimbang dialog cerdas sebagai solusi mengatasi masalah bangsa.

Radikalisme pada ujungnya selalu berakhir dengan kekerasan yang bermuara pada korban jiwa, dan harta benda dari banyak orang yang tak berdosa.

Akhirnya, hukum tegas tangkal kekerasan satukan perbedaan, karena tak ada satu pun agama mengajarkan dan membenarkan aktualisasi pemahaman keagamaan dengan cara-cara memaksakan kehendak dengan kekerasan terhadap kelompok dan golongan lain.

Mari tumbuhkan semangat peduli terhadap sesama, meninggalkan sikap acuh dan individualis, serta hindari ajakan dan ajaran agama yang sembunyi-sembunyi, bujuk rayu pemberian hadiah, dan teristimewa semua orang harus berani menolak radikalisme, karena tak ada untungnya sama sekali. (dari berbagai sumber).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *