MANADO, Humas Polresta Manado – Sat Samapta Polresta Manado melaksanakan Pos Cakalang (polisi cegah Kemacetan dan Pelanggaran) lalu lintas poin atau di sejumlah persimpangan di wilayah hukum Polresta Manado, kegiatan ini guna mencegah kemacetan dan memberi pelayanan kepada para pengguna jalan, Kamis (19/01/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, Pos Cakalang tersebut dilakukan di wilayah hukum Polresta Manado.
“Personil mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan, kegiatan ini sebagai wujud pelayanan Sat Samapta Polresta Manado melayani masyarakat pengguna jalan raya,” ujarnya.
Selain itu, kata Ipda Agus Haryono, personil juga mengimbau masyarakat supaya tetap tertib dalam berkendara, mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm depan dan belakang.