Kedapatan Bawa Sabu, Warga Asal Likupang, Ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado, kali ini tim Sat Res Narkoba mengamankan seorang lelaki tersangka pengedar sabu berinisial MCP(26), warga kelurahan Maen, Kec Likupang, Jumat (13/1/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

” Yah Benar kami Tim Reserse mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, tersangka kami amankan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 di wilayah Kecamatan Malalayang Kota Manado,” terang Kasat Narkoba Polresta Manado.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Malalayang Kota Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut kami tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening didalam pembungkus rokok camel di bagasi kendaraan bermotor, selain itu kami tim sat Res Narkoba juga mendapati satu kota itam yang berisi alat hisap narkotika.

“Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dan alamat hisap narkotika,” tandas Kompol May Diana Sitepu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *