Polresta Manado Lakukan Sosialisasi Perkap 01 Tahun 2009

MANADO, Humas Polresta Manado-mengadakan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, agar payung hukum tersebut dapat lebih meyakinkan dan menjamin profesionalitas tugas Polri di lapangan.

Bertempat di Ruangan Vicon Mako Polresta Manado, Rabu (28/12/2022) lebih kurang pukul 09.00 WITA Sosialisasi dilaksanakan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan agar para personel lebih profesional dalam melakukan tugas dilapangan khususnya dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian yang mana telah tertuang dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

“Dengan memahami Perkap ini pelaksanaan tugas di lapangan dalam melakukan tindakan Kepolisian menjadi jelas dan pastinya sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang ada serta dapat dipertanggung jawabkan jika terjadi apa-apa nantinya,” terang Kombes Pol Julianto Sirait.

Kapolresta Manado juga meminta Kepada para Kapolsek Jajaran Polresta Manado untuk segera kembali mensosialisasikan Perkap tersebut ke personel jajaran Polsek dan kemudian direalisasikan dengan praktek dan latihan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian kepada personel Polresta Manado secara berkala yang akan dilaksanakan di Mako Polresta Manado.

“Sosialisasi Perkap ini penting karena selain bisa menambah wawasan anggota tentang peraturan Kapolri yang ada di Kepolisian juga sebagai tugas bekal anggota di lapangan,” Ungkap Kombes Pol Julianto Sirait.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *