Aniaya Pacar Viral Di Medsos, Pelaku Diringkus Tim Charlie Polresta Manado

MANADO, Humas Polresta Manado– Tim Charlie Polresta Manado mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan pidana penganiayaan dengan yang viral di media sosial (medsos), Sabtu (10/12/2022) 

Diketahui Tim Charlie mengamankan pelaku seorang laki-laki berinisial GT (22), warga Sea.

Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut .

“kejadiannya terjadi di salah satu tempat Kost di Kecamatan Malalayang dimana awalnya korban bersama dengan teman-temannya sedang duduk bercerita, tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tanpa sebab langsung menarik dan memukul korban menggunakan sendal serta menyeret korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan rasa sakit di bagian kepala,” terang Kasat Reskrim Polresta Manado.

Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut tim charlie merespon dengan melakukan penyelidikan dan mendapat Informasi bahwa Pelaku berada di Alfamidi Malalayang sehingga Tim menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa ada perlawanan.

“Pelaku telah diamankan da digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Kasat Reskrim Polresta Manado.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *