MANADO,Humas Polresta Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang, Senin (27/11/2022) pukul 19.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto.Sirait, melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan perihal tersangka pelaku Penganiayaan diamankan polisi.
“Kami mengamankan pelaku seorang laki-laki berinisial ST alias Rio (32), warga Desa Kalasey,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu 27 November 2022, dimana Korban Jeral Rotulung sedang beristirahat di dalam kamar tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung menganiaya korban dengan melakukan pemukulan serta menikam korban di bagian punggung kanan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka goresan.
Mendapat laporan tentang kejadian kekerasan yang viral di medsos tim Resmob merespon cepat dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut ,” tutup Kasat Reskrim Polresta Manado