
MANADO, Humas Polresta Manado- Personil Polsek Tuminting yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Yamin Pilomou bersama rayon gabungan Polresta Manado mengamankan pelaku Penganiayaan Secara bersama-sama dengan mengunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Sindulang, Minggu (30/10/2022).
Diketahui pelaku Penganiayaan berjumlah enam orang masing-masing berinisial RH (22), warga Pancurang Kec.Singkil, ZH (18), warga Sindulang, JM (17), warga Sindulang, GN (24), warga Sindulang, RM (19), warga Sindulang dan NP (18), warga Sindulang.
Kapolsek Tuminting Akp Winifred Cynthia Lenti membenarkan hal tersebut dikatakannya ” yah benar personil kami di bantu rayon gabungan Polresta Manado mengamankan enam orang pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan mengunakan senjata tajam terhadap korban Yasir Khan hingga mengakibatkan luka sayatan di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri korban mengalami luka robek,” terangnya.
Lanjut Kapolsek Tuminting, adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut personil kami merespon cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengamakan Ke enam pelaku tersebut.
” ke enam pelaku sudah kami amankan beserta dengan barang bukti dua buah pisau badik jenis besi putih dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Akp Winifred Cynthia Lenti.