MANADO, Humas Polresta Manado- Personil Satuan Lalu Lintas Polresta Manado secara rutin melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan Pos Cakalang (Polisi cegah Kemacetan dan Pelanggaran) setiap hari dititik titik jalan yang merupakan tempat rawan kemacetan di Kota Manado, Senin (31/10/2022).
Kegiatan Pos Cakalang secara rutin dilaksanakan personil Polres Kupang Kota setiap harinya dimulai Pukul 06:45 sampai Pukul 07:30 Wita. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan Lalu Lintas, karena padatnya kendaraan agar masyarakat dapat melaksanakan aktifitas dengan lancar.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Lantas Kompol Benyamin Noldi Undap mengatakan, dengan dilaksanakan Pos Cakalang ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.
“Dengan kegiatan Pos Cakalang, akan dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas di Jalan raya khususnya di wilayah hukum Polresta Manado dan jajarannya. Dengan demikian, Polri telah melaksanakan tugas pokok dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya..
Kapolresta Manado juga berharap, dengan adanya personil yang sudah ditempatkan di jalan raya, masyarakat pengguna jalan merasa nyaman pada saat berkendara, “Jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” ajaknya.