Patroli Sibulan, Cara Polsek Malalayang Sikat Pemabuk dan Penjual Miras di Wilayah Hukumnya

MANADO,Humas Polresta Manado -Guna mencegah peredaran minuman keras yang dapat menganggu ketertiban dan berpotensi terjadi aksi kriminalitas di ibukota, personel Polsek Malalayang melakukan (Sikat Pemabuk Jalanan), Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 20.00 WITA.

 

Tujuan kegiatan Sibulan ini menunjukan keseriusan dan kesungguhan Kepolisian dalam menuntaskan masalah minuman keras, Karena tidak lain akibat yang ditimbulkan hanyalah gangguan Kamtibmas seperti berbuat onar dan tindak pidana lainnya.

 

Kapolsek Malalayang Akp Sonny Tandisau mengatakan “Untuk Sibulan Kami lakukan di warung-warung yang disinyalir menjual miras. Kami lakukan pemeriksaan di warung serta memberikan pembinaan untuk tidak menjual miras tanpa izin jual dan melakukan pengeledahan badan, barang bawaan dan bagasi kendaran terhadap anak-anak muda yang kedapatan sedang berkumpul,” jelasnya.

 

Diketahui kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari guna meminimalisir tindak kriminalitas di kota Manado.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *