
MANADO, Humas Polresta Manado- Kepolisian Sektor Tikala Polresta Manado melaksanakan kegiatan Pos Cakalang (Polisi Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas), Sabtu (01/10/2022) pukul 09 .00 WITA.
Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin mengatakan Pos Cakalang merupakan “Kegiatan berupa pengaturan arus lalu lintas baik masuk maupun keluar Kota Manado, agar tetap lancar terkendali,” ujarnya.
Lanjut ujar Kapolsek Tikala ,”, selain melakukan pengaturan arus lalu Lintas Personel juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol 5 M dan memberikan peringatan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm serta menghimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan juga mematuhi peraturan lalu di jalan raya,” jelasnya .