Cegah kemacetan dan lakalantas Sat Lantas Polresta Manado Gelar Kegiatan Pos Cakalang

MANADO, Humas Polresta Manado- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melaksanakan kegiatan Pos Cakalang (Polisi Cegah Kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas) dengan sasaran kegiatan pengaturan arus lalulintas serta penindakan terhadap pelanggaran lalulintas.

 

Sebagaimana terpantau personel Sat Lantas Polresta Manado, siaga melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas ,Minggu pagi (25/09/2022).

 

Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap mengatakan “Pos Cakalang pagi ini sebagai wujud kehadiran Polri ditengah aktivitas masyarakat khususnya para pengguna jalan raya, baik yang ke kantor, ke sekolah, ke pasar dan lain sebagainya. Kegiatan yang dilakukan yaitu penjagaan dan pengaturan lalulintas, edukasi atau Dikmas lantas juga penindakan,” terangnya.

 

Penindakan pelanggaran lalulintas dilakukan terhadap pengendara yang tidak membawa SIM, tidak menggunakan helm SNI untuk pengguna sepeda motor, tidak membawa STNK, Pajak Kendaraan lewat, knalpot bising, peruntukan kendaraan, serta bentuk pelanggaran lainnya yang diatur dalam Undang-undang lalulintas dan angkutan jalan.

 

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K menyampaikan himbauan kepada para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor agar tetap mematuhi peraturan lalulintas guna mencegah terjadinya lakalantas.

 

“Penegakkan hukum dalam bentuk penindakan garlantas ini untuk menumbuhkan kesadaran para pengguna kendaraan bermotor akan kepatuhan pada rambu-rambu, peraturan lalulintas. Penindakan, apakah teguran maupun tilang, merupakan upaya kepolisian dalam menekan angka fatalitas kecelakaan lalulintas. Mari kita patuhi peraturan lalulintas untuk keselamatan dalam berkendara,” ujar Kapolreta Manado.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *