
MANADO, Humas Polresta Manado – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban saat merayakan pengucapan syukur pad Minggu (25/09/2022) besok di wilayah Kota Manado Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait,S.H.,S .I.K melarang masyarakat untuk menyajikan minuman keras dan menggelar acara disko tanah.
Menurutnya, pengucapan syukur tidak harus dirayakan dalam bentuk perayaan yang bersifat pesta pora sehingga menghilangkan makna religius dari kegiatan itu sendiri.
“Segenap masyarakat Kota Manado marilah kita rayakan pengucapan syukur dengan beribadah mendekatkan diri kepada Tuhan dan kegiatan yang berdampak positif bagi kita semua, tunjukkan bahwa warga Kota Manado adalah tuan rumah yang baik,” ujar Kapolresta Manado pada, Sabtu (24/09/2022).
Kapolresta Manado juga mengimbau agar warga ibukota yang akan menggelar acara pengucapan untuk tidak menyajikan minuman keras dan menggelar acara disko tanah.
“Pengucapan syukur tidak harus dengan miras, karena akan berpotensi kerawanan dan masalah sehingga mengurangi makna pengucapan tersebut,” imbaunya.
Selain itu disko tanah dan memutar musik dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kepada tamu pengucapan yang akan datang ke kota Manado jadilah tamu yang baik, bersama kita jaga suasana aman dan damai, jalin silaturahmi serta kekeluargaan dengan warga Manado,” tandas Kapolresta Manado.