Kedapatan Tarik Kendaraan Tanpa Izin,7 Deb Colector Diringkus Tim Delta ROTR Polresta Manado

 

MANADO,Humas Polresta Manado – Kedapatan akan menarik kendaraan roda empat, Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado tangkap tujuh Debt Collector, Sabtu (17/09/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.

Dikatahui Ketujuh Debt Collector yang ditangkap Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berinisial ST,RS, JS, OS, ET, RP dna AT.

Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado juga mengamankan barang bukti satu unit mobil merek Toyota Sienta warna silver.

Berdasarkan informasi yang , kejadian berawal Sabtu, 17 September 2022 dimana Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat adanya penarikan kendaraan dari Debt Collector, di Wilayah Teling Atas, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, tepatnya di lorong Cagam Teling, Manado.Selanjutnya Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mendatangi lokasi yang di maksud.

Sesampainya Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim menemukan sebanyak tujuh orang Debt Collector yang ingin menarik kendaraan tersebut.

Ketujuh orang Debt Collector dibawa Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) ke Kantor Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ketujuh Debt Collector sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bagi masyarakat silakan melaporkan ke kami jika ditemukan Debt Collector yang meresahkan warga Manado,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *